Diberitahukan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kabupaten Tulungagung, bahwa saat ini telah diberlakukan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Ijin Belajar dan Surat Keterangan Kepemilikan Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Serta Surat Keterangan Belajar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Detail syarat maupun ketentuan-ketentuan, lebih lanjut bisa di lihat pada peraturan tersebut di tautan berikut :
SYARAT PENGAJUAN TUGAS BELAJAR
- Log in to post comments