Berikut kami sampaikan Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022. Pengumuman ini berdasarkan surat dari Kepala BKN Tanggal 7 Maret 2023 Nomor 2535/R-KS.04.03/SD/K/2023. Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK Guru. Hasil seleksi ini bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman lebih lengkap bisa dilihat pada dokumen di bawah. Silakan dicermati baik-baik isi dari pengumuman, kesalahan peserta dalam memahami isi pengumuman atau tidak menindaklanjuti hasil pengumuman menjadi tanggung jawab penuh peserta.
- Log in to post comments