SYARAT PERMOHONAN SURAT IJIN/KETERANGAN CERAI
- Surat Pengantar dari Instansi;
- Surat Permohonan izin kepada Bapak Bupati Tulungagung Cq Kepala BKD Kab. Tulungagung;
- Surat Pemanggilan Pembinaan I, II, III yang dilaksanakan oleh SKPD;
- Berita Acara Pembinaan I, II, III yang dilaksanakan oleh SKPD;
- Laporan Hasil Pembinaan I, II, III yang dilaksanakan oleh SKPD;
Khusus untuk SKPD yang mempunyai UPTD disertakan:
Surat Pemanggilan Pembinaan I,II,III ; Berita Acara Pembinaan I,II,II ; Laporan Hasil Pembinaan I, II, III yang dilaksanakan oleh Kepala UPTD PNS yang bersangkutan.
Khusus untuk Jabatan Fungsional Guru disertakan :
Surat Pemanggilan Pembinaan I,II,III ; Beritia Acara Pembinaan I,II,III ; Laporan Hasil Pembinaan I, II, III yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah PNS yang bersangkutan;
Surat Pemanggilan Pembinaan I,II,III ; Berita Acara Pembinaan I,II,III ; Laporan Hasil Pembinaan I, II, III yang dilaksanakan oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan Tingkat Kecamatan PNS yang bersangkutan.
- Surat dari BP4 Kabupaten Tulungagung (Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan);
- Surat pernyataan bersama suami/istri untuk melakukan perceraian;
- Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan tempat PNS yang bersangkutan tinggal yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Camat setempat);
- Fotokopi Surat Nikah;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi Kartu PNS (Karpeg);
- Fotokopi SK pangkat terakhir;
- Fotokopi SK berkala terakhir;
- Fotokopi SK CPNS;
- Surat pernyataan ”BERSEDIA GAJINYA DIBAGI” kepada mantan istri dan anak-anak PNS (jika pihak Penggugat adalah PNS pria, terkecuali bila istri sebagai pihak Tergugat melakukan tindakan sebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 8 huruf d dan huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990);
- RELAAS PANGGILAN dari Pengadilan Agama (*khusus untuk permohonan surat keterangan)
BERKAS DIBUAT DUA RANGKAP; NO 1-8 DOK. ASLI