
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktorat Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer , dalam Surat Nomor S-87/PK.4/2022 tanggal 26 April 2022 ,menginfokan akan menyelenggarakan Uji Kompetensi dalam rangka kenaikan jenjang Jabatan Fungsional AKPD dan pengangkatan PNS ke dalam JF AKPD melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain. Pengumuman lebih lanjut dapat diunduh pada tautan berikut .
- Log in to post comments