Bersama ini diinformasikan bahwa berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 Nomor 800/13/PANSELDA.TA/2024 tentang Perubahan Atas Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Nomor 800/12/PANSELDA.TA/2024 tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, terdapat perubahan ketentuan pada Persyaratan Khusus angka romawi III huruf A nomor 4 dan romawi III huruf C nomor 6 yang selengkapnya dapat dilihat di tautan berikut :
- Log in to post comments