Plt. Bupati Tulungagung Lantik 79 ASN, Ingatkan Amanah di Balik Seragam Korpri
Ruang Praja Mukti Sekretariat Daerah menjadi saksi momen bersejarah bagi puluhan aparatur sipil negara yang resmi mengucapkan sumpah jabatan dan dilantik dalam jabatan fungsional.
TULUNGAGUNG — Ruang Praja Mukti Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung dipenuhi suasana khidmat pada Selasa pagi (5/5/2026). Sebanyak 79 Pegawai Negeri Sipil mengucapkan sumpah/janji jabatan dan menjalani pelantikan ke dalam jabatan fungsional — sebuah momen yang bagi sebagian dari mereka telah lama dinantikan.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., M.M., Kepala BKPSDM Soeroto, S.Sos., M.M., para asisten, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Dari 79 peserta, sebanyak 74 orang dilantik dalam jabatan fungsional melalui jalur pengangkatan pertama maupun perpindahan jabatan. Mereka berasal dari berbagai OPD — mulai dari petugas kesehatan di puskesmas, staf kecamatan, hingga tenaga teknis di dinas-dinas kabupaten. Selain itu, diserahkan pula Surat Keputusan PNS kepada sejumlah pegawai formasi tahun 2024 — selembar dokumen yang bagi banyak dari mereka merupakan buah dari perjuangan panjang.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan yang mengena. Ia mengingatkan para PNS baru bahwa posisi yang kini mereka emban adalah kesempatan yang tidak semua orang dapatkan.
"Di luar sana masih banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Oleh karena itu, wujudkan rasa syukur atas amanah yang diembankan dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab."
— H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. · Plt. Bupati Tulungagung
Plt. Bupati juga menegaskan pentingnya jabatan fungsional sebagai bagian krusial dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara, yang dibentuk untuk menjamin profesionalitas berdasarkan keahlian dan kompetensi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ia pun mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk senantiasa bekerja lebih giat, cermat, dan bertanggung jawab. "Ingat, bahwa setiap jabatan yang diemban harus berkontribusi dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan sebagaimana mestinya, karena akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT," tegasnya.
✦
Para peserta mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib, mengenakan seragam Korpri lengkap bersongkok. Sumpah yang mereka ucapkan hari ini bukan sekadar seremonial — melainkan janji pengabdian yang akan mereka bawa dalam setiap langkah kerja ke depan.
Kabupaten Tulungagung · 2026