PASKA SANGGAH CPNS 2024

Berikut ini disampaikan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 Nomor 800.1.2.2/ 07 /PANSELDA.TA/2025, tanggal 20 Januari 2025, tentang Penetapan Hasil Seleksi Pasca Sanggah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024. Sebagaimana diketahui dalam pengumuman sebelumnya, bagi pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi, dapat mengajukan Sanggahan dengan Batas Waktu Masa Sanggah adalah paling lama 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 13 sampai dengan 15 Januari 2025. Sanggahan sebagaimana dimaksud diajukan melalui SSCASN. Setelah berakhirnya Masa Sanggah, terdapat 2 (dua) Peserta yang menyampaikan sanggah dan jawaban sanggah dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing. Bagi Peserta yang tidak melakukan sanggahan, dinyatakan menerima Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CASN Daerah (PANSELDA). Berdasarkan verifikasi ulang terhadap pelamar yang menyanggah, TIDAK TERDAPAT perubahan status kelulusan Peserta. Selanjutnya peserta yang dinyatakan LULUS dalam Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 pada tanggal 10 Januari 2025 dengan Nomor : 800.1.2.2/05/PANSELDA.TA/2025 Tentang Hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024, dijadwalkan untuk melengkapi dokumen persyaratan pemberkasan atau pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dilakukan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta pada laman : https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 23 Januari 2025 s.d. 21 Pebruari 2025 (atau menyesuaikan jadwal dari Panselnas). Informasi Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut :

PENGUMUMAN