Jabatan Fungsional Tertentu

Pada tanggal 25 Oktober 2019 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung telah dilaksanakan pelantikan bagi Pejabat Fungsional di Kabupaten Tulungagung sebanyak 160 PNS Jabatan Fungsional tediri dari Jabatan Fungsional yaitu : Analisis Keuangan Pusat dan Daerah, Analisis Kepegawaian, Guru, Penilik, P2UPD, Statistisi, Penyuluh Pertanian, Dokter, Perawat, Bidan, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Arsiparis, Polisi Pamong Praja, Perekam Medis. Pelantikan Jabatan Fungsional ini secara langsung oleh Bapak Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Bhirowo, MM.  yang dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa pelantikan Pejabat Fungsional adalah untuk memenuhi ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor : 7 Tahun 2017 sebagai petunjuk pelaksanaannya. Dengan pelantikan Pejabat Fungsional diharapkan bukan hanya sekedar acara seremonial tapi mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang dilantik. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah mempunyai perhatian khusus pada Jabatan Fungsional sehingga diharapkan akan lebih baik meningkat kinerjanya, kesejahteraan bertambah karena adanya tunjangan jabatan dan dapat kenaikan pangkat yang lebih cepat karena menggunakan angka kredit.