Diinformasikan bahwa Ombudsman RI melaksanakan penerimaan PNS di Ombudsman RI kantor Perwakilan Jawa Timur. Formasi penerimaan PNS yang dibuka adalah Analis Tata Usaha (1 orang) dan Kustodian BMN (1 orang). Formasi tersebut bukan untuk jalur umum, akan tetapi bagi PNS yang berasal dari daerah setempat (Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Timur) . Informasi lebih lanjut mengenai standar kriteria, tata cara dan persyaratan pendaftaran bisa dilihat pada tautan berikut :