Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II. Acara pelantikan ini dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin, 8 September 2025. Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran para PPPK yang baru dilantik sebagai motor penggerak reformasi birokrasi. Ia mengingatkan bahwa era birokrasi saat ini tidak lagi statis, m
elainkan harus lincah, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Tidak boleh ada lagi pegawai yang datang hanya untuk absen tanpa memberikan kontribusi nyata. Setiap ASN harus menjadikan integritas, kompetensi, dan etos kerja sebagai fondasi utama dalam melayani masyarakat," tegas Bupati. Proses seleksi PPPK ini sebelumnya dipusatkan di Wisma Haji Madiun pada 7-9 Mei 2025, dan diikuti oleh 2.740 peserta. Dari jumlah tersebut, 77 peserta dinyatakan lulus, terdiri dari 60 tenaga teknis dan 17 tenaga kesehatan (Nakes). Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta seluruh perangkat daerah untuk memberikan ruang dan fasilitas bagi pengembangan kompetensi ASN. Ia berharap para PPPK yang baru dilantik ini dapat memberikan nilai tambah bagi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tulungagung. Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Pemkab Tulungagung, termasuk Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si., dan Kepala BKPSDM Soeroto, S.Sos., M.M..