gambar pengumuman paruh waktu 2024

Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13486/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal  11 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, maka disampaikan Pengumuman Tentang Alokasi Kebutuhan dan Pemberkasan Penetapan NI-PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merujuk kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sedangkan Tata Cara Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu merujuk kepada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 , tanggal 4 September 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Detail pengumuman dan rincian selengkapnya bisa diunduh dalam tautan berikut :

PENGUMUMAN 

SURAT PERNYATAAN 5 POIN

SURAT PENGANTAR BKN

HASIL RINGKAS ALOKASI PPPK PARUH WAKTU

 

 

Tags