Mendasarkan pada Panselnas Penerimaan CPNS melalui website https://sscn.bkn.go.id dan Pengumuman tentang Masa Sanggah/ Pengaduan Terhadap Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor : 810/09/PANSELDA.TA/2018 tanggal 22 Oktober 2018, maka bersama ini kami sampaikan perubahan batas waktu masa sanggah/pengaduan terhadap hasil seleksi administrasi pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 sebagai berikut :
Semula :
Pelamar yang mengajukan pengaduan/complain harus hadir pada :
Hari : Selasa-Rabu
Tanggal : 23 -24 Oktober 2018
Jam : 07.30 - 16.00 WIB
Tempat : Sekretariat Panselda CPNS Kabupaten Tulungagung (Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung, Jln. Ahmad Yani Timur IV/37 Tulungagung)
Berubah dan diganti menjadi :
Pelamar yang mengajukan pengaduan/komplain harus hadir pada :
- Hari : Selasa
Tanggal : 23 Oktober 2018
Jam : 07.30 – 24.00 WIB
- Hari : Rabu
Tanggal : 24 Oktober 2018
Jam : 07.00 – 08.00 WIB
Tempat : Sekretariat Panselda CPNS Kabupaten Tulungagung (Badan Kepegawaian Daerah Tulungagung, Jln. Ahmad Yani Timur IV/37 Tulungagung).
Pelamar yang mengajukan pangaduan/komplain melebihi hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 pukul 08.00 tidak dapat diterima dan diproses lebih lanjut, dan penyelesaiannya tidak menjadi tanggungjawab Panselda CPNS Kabupaten Tulungagung.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan.