Pada tanggal 13 sampai dengan 14 Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan, Penilaian, Pelaporan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil, Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan Pengembangan Kompetensi ASN Tahun 2019 yang dilaksanakan di Gedung Barata Kabupaten Tulungagung. Hadir dalam acara bintek dimaksud yaitu Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara, Jakarta yaitu Bapak Bambang Suhartono, S.Sos, ME dan Narasumber dari BKN Pusat yaitu PONETA MASLI dan DADI MULYADI, S.AP, MA. Untuk peserta bimtek ini diikuti oleh Pejabat yang membidangi kepegawaian dan tenaga operator dari OPD, Kecamatan, UPTD Dinas Pendidikan, Puskesmas dan SMP se Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini untuk pembukaan dilaksanakan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung, Bapak Drs. Abuzen Nastain. Dalam sambutan Beliau menyampaikan bahwa sebagaimana Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah sebuah profesi yaitu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu, maka diperlukan adanya profesionalitas dimana kualitas para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk melakukan tugas-tugasnya diukur. Sedangkan dalam Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas, Pengukuran Indeks Profesionalitas merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualitas, kompetensi, kinerja, dan disiplin ASN dalam melaksanakan tugas jabatan.
Mengingat Pengukuran Indeks Profesionalitas Kabupaten Tulungagung masih sangat rendah sehingga banyak catatan yang harus diperbaiki kedepan yaitu antara lain:
1. Pengembangan Kompetensi di Kabupaten Tulungagung sampai saat ini masih terbatas pada kegiatan klasikal, sehingga diperlukan pengembangan kompetensi melalui beberapa metode untuk dapat menaikkan nilai Pengukuran Indeks Profesionalitas tersebut.
2. Banyak ditemui permasalahan dalam penyusunan dan penilaian Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) pada Organisasi Perangkat Daerah.
Pada akhir sambutannya Beliau mengharapkan kegiatan Bimbingan Teknis dapat memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang akuntabel, profesional, dan transparan yang beriorentasi pada kepuasan masyarakat sesuai Misi ke V dalam RPJMD Bupati Tulungagung Tahun 2019 s.d. Tahun 2023